Sekdes Gamongan Disebut Ogah-Ogahan Ngantor, Pelayanan Desa Dipertanyakan

  • Bagikan
Screenshot 2026 09 10 08 24 24 53 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

BOJONEGORO||LintangNusantara– Aktivitas pelayanan pemerintahan di Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya persoalan terkait kehadiran Sekretaris Desa (Sekdes) Gamongan, Suyitno, yang disebut jarang berada di kantor desa.

 

Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah informasi mengenai kondisi pemerintahan desa beredar di tengah masyarakat. Pada Rabu (9/9/2026), salah satu perangkat desa yang ditemui awak media di Kantor Desa Gamongan menyampaikan bahwa Sekdes Suyitno disebut beberapa kali enggan atau tidak rutin masuk kantor.

 

Namun demikian, penyebab pasti terkait persoalan tersebut belum diketahui dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak Sekdes maupun Pemerintah Desa Gamongan.

 

Situasi ini dinilai semakin menjadi perhatian karena Kepala Desa Gamongan, H. Korlan, SH, dikabarkan sedang mengalami sakit serius sehingga tidak dapat menjalankan aktivitas pemerintahan secara optimal.

 

Dalam kondisi kepala desa berhalangan, keberadaan perangkat desa, khususnya Sekdes, menjadi penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

 

Sekdes memiliki posisi strategis dalam administrasi pemerintahan desa. Karena itu, apabila terjadi ketidakhadiran dalam waktu tertentu, perlu ada mekanisme internal agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

 

Kasus bergulir, Kantor Desa jadi Sorotan informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan di lingkungan Pemerintah Desa Gamongan tersebut telah menjadi perhatian selama beberapa bulan. Bahkan, beredar informasi bahwa aparat penegak hukum (APH) disebut telah beberapa kali mendatangi atau berkantor di lingkungan balai desa terkait perkara yang sedang bergulir.

 

Meski demikian, status dan substansi perkara tersebut perlu dikonfirmasi secara resmi kepada aparat penegak hukum terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

 

LintangNusantara.id menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Tambakrejo maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro.

 

Apalagi, pelayanan administrasi desa menyangkut kepentingan langsung masyarakat, mulai dari surat-menyurat, administrasi kependudukan, pemerintahan, hingga berbagai kebutuhan warga lainnya.

 

Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: ketika kepala desa sedang sakit dan tidak dapat menjalankan tugas secara maksimal, siapa yang memastikan roda pemerintahan Desa Gamongan tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terhenti?

 

Pihak Pemerintah Desa Gamongan maupun Sekdes Suyitno perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang berkembang tersebut.

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *