BOJONEGORO — LintangNusantara – Sosialisasi kegiatan survei seismik 2D Lamturo yang meliputi wilayah Kabupaten Lamongan, Tuban dan Bojonegoro, digelar di Pendopo Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program survei seismik yang dilaksanakan PT Pertamina EP bersama PT BGP Indonesia dengan melibatkan SKK Migas/Pertamina. Survei ini ditujukan untuk memperoleh gambaran kondisi bawah permukaan bumi sebagai salah satu upaya mencari potensi sumber daya minyak dan gas bumi baru.
Sosialisasi di tingkat kecamatan tersebut dihadiri Camat Dander, Kapolsek Dander, Danramil Dander, Sekretaris Kecamatan Dander, serta sejumlah kepala desa, di antaranya Kepala Desa Dander, Kepala Desa Ngunut, Kepala Desa Sumberarum dan Kepala Desa Kunci. Hadir pula sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Dander meminta seluruh pihak, khususnya masyarakat yang berada di wilayah kegiatan, untuk menjaga komunikasi dan koordinasi selama pelaksanaan survei.
Menurutnya, koordinasi antara pelaksana kegiatan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan masyarakat penting dilakukan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik serta berbagai persoalan di lapangan dapat segera dikomunikasikan.
Sementara itu, perwakilan pihak survei seismik, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan seismik yang dilakukan di Bojonegoro mencakup 16 kecamatan.
Ia menyebut survei tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional dan menjadi tahapan penting dalam upaya mengetahui potensi sumber minyak dan gas bumi.
“Seismik ini istilahnya untuk mencari sumber minyak baru,” jelas Iwan dalam kegiatan sosialisasi.
Ia menerangkan, survei menggunakan metode seismik 2D (dua dimensi), yakni dengan memanfaatkan sumber getaran untuk memperoleh gambaran struktur lapisan bawah permukaan bumi.
Data yang diperoleh dari kegiatan tersebut selanjutnya menjadi bahan kajian untuk mengetahui kondisi geologi dan potensi sumber daya migas di suatu wilayah.
Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa maupun masyarakat mengenai tujuan dan mekanisme survei seismik, sekaligus membuka ruang koordinasi apabila terdapat persoalan selama kegiatan berlangsung.
Pihak pelaksana juga diharapkan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta lingkungan di wilayah yang menjadi lokasi kegiatan, sehingga proses survei dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warta: HMA












