Proyek Tebing Sungai di Bojonegoro Disorot, Kabid SDA Danang Kurniawan Bungkam Saat Dikonfirmasi

  • Bagikan
Screenshot 2026 09 14 17 20 17 41 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

BOJONEGORO||LintangNusantara — Pelaksanaan proyek Pembangunan Pelindung Tebing Sungai/Kali di Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, memicu keresahan publik menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan teknis, pengabaian tenaga kerja lokal, hingga minimnya pengawasan dari instansi terkait.

Proyek infrastruktur di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bojonegoro tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Rendra Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp2.479.653.600,00. Angka ini mencatatkan penurunan harga yang sangat signifikan, yakni susut 20,00% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp3.099.567.000,00 (atau terkoreksi 20,04% dari total Pagu Anggaran sebesar Rp3.100.976.838,00).

Penurunan nilai penawaran yang tajam tersebut kini berbanding lurus dengan kekhawatiran warga terhadap kualitas material konstruksi di lapangan.Berdasarkan temuan di lokasi fisik pembangunan, struktur pasangan batu retaining wall/bronjong disinyalir menggunakan batu kali biasa, bukan batu spesifikasi asal Pamotan yang dikenal memiliki durabilitas tinggi untuk penahan erosi sungai.

Selain itu, pengerjaan susunan batu di sepanjang tebing terindikasi tidak padat serta menyisakan banyak rongga udara yang berpotensi mengompromikan ketahanan struktur bangunan dalam jangka panjang.

Dampak pengerjaan proyek ini turut memicu gesekan sosial dengan masyarakat sekitar. Warga setempat mengekspresikan kekecewaan lantaran tidak dilibatkan sebagai tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan di wilayah pemukiman mereka sendiri. Situasi semakin memburuk akibat aktivitas armada dump truck pengangkut material yang lalu lalang di lintasan jalan gang pemukiman yang sempit. Lalu lintas kendaraan berat tersebut memicu polusi debu tebal yang mengganggu kenyamanan warga serta mengancam keselamatan pengguna jalan.

Di tengah munculnya penolakan dan indikasi penyimpangan spesifikasi teknis, fungsi pengawasan fungsional di lapangan terkesan luput. Saat peninjauan langsung dilakukan di lokasi pengerjaan, tidak tampak keberadaan pelaksana maupun mandor proyek yang bertanggung jawab atas operasional harian.

Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang ditujukan kepada pihak otoritas terkait pun mengalami jalan buntu. Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Danang Kurniawan, belum memberikan tanggapan resmi saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp sejak pukul 13.30 hingga 17.20 WIB.

Sikap bungkam dari pejabat teknis ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan publik terkait integritas pengawasan proyek negara dan dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran spesifikasi pekerjaan di lapangan.

(Episod#1)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *