Salah Sasaran, Lima Pelaku Pelempar Bondet di Mayangan Diciduk Polisi, Tiga Masih di Bawah Umur

  • Bagikan
Screenshot 2026 07 22 09 45 28 34 7352322957d4404136654ef4adb64504

PROBOLINGGO | LintangNusantara.id – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pelemparan bondet yang melukai seorang pemuda di kawasan Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo. Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, polisi mengamankan lima pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

 

Kelima tersangka masing-masing berinisial AKJ (18), M.AK (19), RF (15), KV (16), dan FB (14). Dari lima tersangka, tiga di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum sehingga proses penanganannya mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban mengalami luka pada bagian paha akibat ledakan bondet yang dilempar ke arah sekelompok pemuda yang sedang bermain sepak bola di kawasan Malioboro Mayangan.

 

Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras di sebuah basecamp sebelum berkeliling menggunakan dua sepeda motor. Mereka mengaku hendak membalas dendam terhadap kelompok tertentu, namun aksi tersebut justru salah sasaran dan mengenai korban yang tidak memiliki kaitan dengan persoalan mereka.

 

Dalam penggerebekan di basecamp pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, satu bondet siap pakai, bahan baku pembuatan bondet, alat peracik, telepon seluler, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka FB belajar merakit bondet melalui media sosial dan membeli bahan-bahannya secara daring.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dalam KUHP terkait kepemilikan bahan peledak, penggunaan senjata tajam, dan tindak pidana yang mengakibatkan ledakan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara sesuai peran masing-masing.

 

Kapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras maupun tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan masyarakat.

(Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *