Polresta Sumenep Hadirkan “Halo Polisi”, Warga Kini Lebih Mudah Laporkan Gangguan Kamtibmas

  • Bagikan
IMG 20260719 WA0017

 

SUMENEP | Lintangnusantara.id – Polresta Sumenep menghadirkan inovasi layanan publik bertajuk “Halo Polisi” sebagai upaya mempercepat akses masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Layanan ini menjadi kanal komunikasi yang memungkinkan warga melaporkan berbagai kejadian secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai tugas dan kewenangannya.

Kapolresta Sumenep menjelaskan, kehadiran “Halo Polisi” merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan responsif. Selain menerima laporan tindak pidana, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun informasi yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

Melalui inovasi ini, Polresta Sumenep berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau menggunakan layanan “Halo Polisi” secara bijaksana dan bertanggung jawab. Setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai prosedur yang berlaku agar penanganannya berlangsung cepat, tepat, dan efektif.

Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sumenep dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi kepolisian yang modern, humanis, serta semakin dekat dengan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *