NGAWI | LintangNusantara.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Ngawi menggelar Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik bagi seluruh personel. Kegiatan yang berlangsung di Aula Barnadip, Lantai 3 Gedung Satreskrim Polres Ngawi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelatihan tersebut menghadirkan Pimpinan Cabang Bank BRI Ngawi sebagai narasumber. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai etika komunikasi, konsep pelayanan prima (service excellence), hingga teknik membangun komunikasi yang santun, responsif, dan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kabagren Polres Ngawi Kompol Didik Supriyanto, S.H., menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari sikap dan cara berkomunikasi setiap personel saat melayani masyarakat.
“Pelayanan yang berkualitas diawali dari komunikasi yang baik. Saya berharap seluruh personel Polres Ngawi mampu menerapkan etika komunikasi yang profesional, humanis, dan responsif dalam setiap pelayanan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terus meningkat sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujar Kompol Didik, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, kemampuan berkomunikasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, seluruh anggota diharapkan mampu memberikan pelayanan yang ramah, empatik, serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Polres Ngawi berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya etika komunikasi dalam memberikan pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center 110, WhatsApp 0822-3011-0110, atau layanan SPKT Polres Ngawi di nomor: (0351) 749510.
(Redaksi)












