Polisi Turun ke Kalicilik, Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Belum Ditemukan

  • Bagikan
Screenshot 2026 09 05 14 23 34 56 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

BOJONEGORO | LINTANGNUSANTARA.ID — Jajaran Polres Bojonegoro melakukan pengecekan langsung terkait informasi dugaan adanya tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (5/9/2026).

 

Pengecekan tersebut dilakukan menyusul informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan keberadaan gudang atau lapak yang disebut-sebut digunakan untuk menimbun solar bersubsidi.

 

Dalam informasi awal yang beredar, turut disebut seseorang berinisial LK. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana maupun keterlibatan pihak tertentu.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Pidum Unit 1 Polres Bojonegoro, IPTU Michel Manansi, bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan verifikasi secara langsung.

 

Sejumlah awak media online dan media cetak turut menyaksikan proses pengecekan di lapangan sebagai bagian dari keterbukaan dalam memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

 

Hasil pengecekan petugas menunjukkan bahwa tidak ditemukan lapak maupun lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

 

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan lapak penimbunan BBM solar,” ujar Anggota Unit 1 Polres Bojonegoro, IPDA Agung Wijayanto.

 

Dengan hasil tersebut, dugaan keberadaan gudang atau lapak penimbunan solar bersubsidi di lokasi yang diperiksa belum terbukti. Petugas juga tidak menemukan aktivitas maupun objek yang sesuai dengan informasi awal saat pengecekan dilakukan.

 

Sementara terkait nama atau inisial LK yang sempat disebut dalam informasi masyarakat, hingga proses pengecekan berlangsung belum ditemukan fakta yang dapat menyatakan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

Kepolisian menegaskan pentingnya verifikasi terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Hal tersebut diperlukan agar informasi yang belum terkonfirmasi tidak berkembang menjadi tuduhan yang dapat merugikan pihak tertentu.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

 

Namun demikian, apabila masyarakat memiliki informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang disertai data atau bukti pendukung, informasi tersebut dapat disampaikan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

 

Polres Bojonegoro tetap dapat mengambil langkah hukum apabila dalam perkembangan penyelidikan nantinya ditemukan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

 

Pengecekan di Desa Kalicilik ini menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta di lapangan.

Investigasi lap

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *