BOJONEGORO – Redaksi Lintang Nusantara secara resmi menerbitkan surat tugas kepada salah satu jurnalisnya untuk melaksanakan peliputan khusus di wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Surat tugas bernomor 001/ST-RED/LNN/VII/2026 yang diterbitkan pada 26 Juli 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Pimpinan Redaksi, Suyanto, sebagai bentuk penugasan resmi kepada Heri Purwanto selaku jurnalis media online Lintang Nusantara
Dalam surat tugas tersebut, Heri Purwanto diberikan mandat untuk melaksanakan berbagai kegiatan jurnalistik, mulai dari pengumpulan data, wawancara dengan narasumber, dokumentasi, hingga penyusunan dan pengiriman berita dari lokasi penugasan di Gilimanuk.
Pimpinan Redaksi menegaskan bahwa seluruh aktivitas peliputan harus dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menaati Kode Etik Jurnalistik. Selain itu, jurnalis yang bertugas juga diwajibkan menjaga integritas, independensi, dan nama baik institusi Lintang Nusantara selama menjalankan tugas di lapangan.
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas jurnalistik, Redaksi Lintang Nusantara turut menyampaikan permohonan kerja sama kepada manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), khususnya petugas di Pelabuhan Ketapang, agar dapat memberikan bantuan dan kemudahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama proses penyeberangan menuju Gilimanuk.
Penerbitan surat tugas ini merupakan bagian dari komitmen Lintang Nusantara dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui peliputan langsung di lapangan
(Redaksi)












