GRESIK||LintangNusantara — Kado istimewa diberikan Satlantas Polres Gresik dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 17 warga Gresik yang lahir tepat pada 17 Agustus berkesempatan mendapatkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Program tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus hadiah kemerdekaan bagi masyarakat yang memiliki tanggal lahir bertepatan dengan hari bersejarah kemerdekaan Indonesia.
Pengumuman program disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, didampingi Baur SIM Polres Gresik Aiptu Mardianto, di sela-sela kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Satpas Polres Gresik.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada warga Gresik yang lahir di tanggal bersejarah 17 Agustus. Kami sediakan 17 kuota SIM gratis sebagai simbol angka keramat kemerdekaan. Semoga ini menjadi kado yang bermanfaat,” ujar AKP Nur Arifin.
Program simpatik tersebut digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 RI tahun 2026 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Selain memberikan keringanan biaya, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dokumen berkendara yang sah.
Antusiasme warga terlihat sejak Sabtu pagi di area pelayanan Satpas Polres Gresik. Sejumlah masyarakat datang untuk memastikan apakah tanggal lahir yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka memenuhi persyaratan program.
Meski biaya penerbitan SIM diberikan secara gratis, kepolisian menegaskan bahwa seluruh peserta tetap wajib mengikuti proses dan uji kompetensi berkendara sesuai standar yang berlaku.
“Gratis biaya penerbitan, tapi tes tetap harus sesuai standar. Tujuannya agar pemegang SIM benar-benar kompeten dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tegas Kasat Lantas.
Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Selain dinilai unik dan menarik, pemberian SIM gratis bagi warga yang lahir pada 17 Agustus juga dinilai mampu menghadirkan nuansa nasionalisme sekaligus mendorong masyarakat semakin tertib dan sadar hukum dalam berlalu lintas.( Dd)












