KPK Monitor Desa Prambonwetan, Tuban Perkuat Program Perluasan Desa Antikorupsi

  • Bagikan
Screenshot 2026 07 28 19 27 23 34 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

TUBAN, Lintangnusantara.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan monitoring Program Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Tuban. Setelah sebelumnya menyasar Desa Rayung, Kecamatan Senori, kini giliran Desa Prambonwetan, Kecamatan Rengel, yang menjalani proses monitoring pada Selasa (28/7/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan bahwa Program Desa Antikorupsi bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, melainkan membangun budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

“Program ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan tata kelola yang baik,” ujarnya.

 

Menurutnya, pemerintah desa memegang peran strategis dalam mengelola keuangan, menjalankan pembangunan, hingga memberikan pelayanan publik. Karena itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Joko berharap Desa Prambonwetan mampu menjadi contoh praktik pemerintahan yang baik bagi desa-desa lain di Kabupaten Tuban. Ia juga mengajak seluruh kepala desa beserta perangkatnya untuk terus menjaga integritas serta menjadikan hasil monitoring sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem pemerintahan desa.

 

Sementara itu, Plt. Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Riandono Pramaputro, mengapresiasi komitmen KPK RI dalam mendampingi penguatan budaya antikorupsi hingga tingkat desa. Menurutnya, kegiatan monitoring bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bersama dalam membangun pemerintahan desa yang semakin profesional dan berintegritas.

 

Di sisi lain, Perwakilan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Andika Widiarto, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi hasil penilaian Desa Antikorupsi tahun sebelumnya benar-benar diterapkan.

 

Ia menyebut saat ini terdapat enam Desa Antikorupsi di Jawa Timur, yaitu Desa Sukojati dan Desa Tegalrejo di Banyuwangi, Desa Sempu dan Desa Candi di Pacitan, Desa Kedungsumber di Bojonegoro, serta Desa Rayung di Kabupaten Tuban.

 

“Kami menargetkan pada 2027 setiap kecamatan memiliki minimal satu Desa Antikorupsi yang dibina pemerintah kabupaten. Program ini bukan perlombaan, tetapi upaya bersama membangun pemerintahan desa yang bersih sehingga aparatur desa dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir melakukan pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi,” jelasnya.

 

Andika juga mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan tertib administrasi dengan mendokumentasikan setiap proses pengambilan keputusan secara lengkap. Ia menyarankan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam penyusunan notulen rapat serta penyimpanan dokumen berbasis cloud guna menjaga keamanan arsip pemerintahan.

 

Sementara itu, Kepala Desa Prambonwetan, Titik Sri Istiyati, menyambut baik monitoring yang dilakukan KPK RI. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen menolak segala bentuk pungutan liar maupun gratifikasi.

 

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas agar tercipta pemerintahan desa yang bersih dan dipercaya masyarakat,” katanya.

 

Hasil monitoring nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan KPK RI. Berbagai kekurangan yang ditemukan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dalam waktu satu hingga dua pekan sebelum dilakukan pembahasan lanjutan.

(Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *