BOJONEGORO||LintangNusantara – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Bojonegoro direncanakan mulai memasuki tahap pembangunan pada 2027. Saat ini, penyusunan Detailed Engineering Design (DED) proyek tersebut telah rampung.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menargetkan proses pembebasan lahan JLS mulai dilaksanakan menjelang akhir 2026. Untuk tahap tersebut, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Anggaran tersebut telah dikonfirmasi dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro pada awal Agustus 2026, bersamaan dengan penetapan KUA-PPAS P-APBD 2026.
Dana pembebasan lahan itu dititipkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro. Selain menangani aspek teknis pembangunan JLS, dinas tersebut juga akan menjadi pelaksana proses pengadaan dan pembebasan lahan.
Kepala DPUBMPR Bojonegoro, Chusaivi Ivan Rachmanto, membenarkan bahwa proses pembebasan lahan JLS akan dimulai menjelang akhir tahun ini.
“Pembebasan lahan JLS ini dilakukan secara bertahap,” ujar Ivan kepada Bojonegoro Raya, Selasa (11/8/2026).
Dengan rampungnya DED dan dimulainya pembebasan lahan, proyek JLS Bojonegoro diharapkan dapat segera memasuki tahap konstruksi pada 2027. Pembangunan jalur lingkar tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran konektivitas dan mengurangi beban lalu lintas di kawasan perkotaan Bojonegoro.
(redaksi)












