NGAWI||LintangNusantara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menghadirkan layanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat dalam kegiatan bakti sosial yang digelar di kawasan Alas Ketonggo, Desa Babadan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Layanan tersebut mendapat respons positif dari warga. Sedikitnya 30 masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Kepala Kejari Ngawi Benny Hermanto mengatakan, persoalan yang dikonsultasikan masyarakat cukup beragam, mulai dari masalah pertanahan, sengketa warisan, perceraian hingga pemecahan tanah.
Menurut Benny, masyarakat yang masih membutuhkan pendampingan atau konsultasi lanjutan dapat mendatangi langsung Kantor Kejari Ngawi. Nantinya, pelayanan dapat diberikan melalui jaksa pengacara negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi kejaksaan,” ujar Benny saat meninjau pelaksanaan kegiatan.
Selain konsultasi hukum gratis, bakti sosial tersebut juga diisi dengan sejumlah kegiatan pelayanan masyarakat. Di antaranya pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis serta penaburan benih ikan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan Kejari Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi, termasuk Dinas Kesehatan serta sejumlah instansi terkait.
Benny menjelaskan, kejaksaan selama ini lebih dikenal masyarakat sebagai lembaga penegak hukum. Padahal, kejaksaan juga memiliki peran dalam pelayanan dan pencegahan hukum yang penting untuk diketahui masyarakat.
Ia berharap kegiatan sosial dan pelayanan hukum tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam membantu masyarakat memperoleh akses informasi hukum serta kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.












