Slamet Ariyadi Kawal Sengketa Tanah Warga Sukajaya, Dorong Kepastian Hukum

  • Bagikan
Screenshot 2026 09 07 15 22 29 81 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

BOGOR||LintangNusantara– Persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi.

 

Slamet menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait sengketa dan legalitas lahan hingga memperoleh penyelesaian serta kepastian hukum.

 

Menurutnya, persoalan agraria tidak sekadar berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari lahan yang mereka tempati maupun kelola.

 

“Tanah adalah sumber penghidupan utama masyarakat. Negara melalui instrumen hukum dan eksekutif harus hadir untuk memastikan tidak ada hak-hak rakyat kecil yang tergerus oleh ketidakadilan maupun ketidakpastian administrasi pertanahan,” ujar Slamet saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

 

Sebagai wakil rakyat, Slamet mengaku telah berupaya menjembatani aspirasi warga Desa Sukajaya dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait. Komunikasi dengan kementerian maupun institusi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk mendorong penyelesaian perkara secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

 

Persoalan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan membuat sebagian warga menghadapi ketidakpastian mengenai status lahan yang mereka tempati maupun garap.

 

Langkah pengawalan yang dilakukan Slamet pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap proses penyelesaian persoalan pertanahan dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian bagi mereka.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Slamet Ariyadi yang mau mendengar keluh kesah kami dan turun tangan langsung. Perjuangan beliau memberikan kami kekuatan moral bahwa suara masyarakat kecil di desa tidak diabaikan di Senayan,” kata salah satu perwakilan warga Desa Sukajaya.

 

Slamet menegaskan pengawalan tidak akan berhenti pada penyampaian aspirasi. Ia menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan tersebut agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan hak masyarakat mendapatkan perlindungan hukum.

 

“Ini adalah kerja bersama. Kami di parlemen akan terus mengawasi proses penyelesaian di lapangan agar hak rakyat benar-benar kembali kepada yang berhak. Keadilan agraria adalah harga mati,” tegas Slamet yang juga menjabat Ketua Umum DPP BM PAN.

 

Ia berharap penyelesaian persoalan pertanahan di Desa Sukajaya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengakhiri keresahan masyarakat yang selama ini terdampak ketidakjelasan status lahan.

Warta: Hidayat

Editor: redaksi LN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *