BOJONEGORO, LintangNusantara.id – Pembangunan tanggul saluran sekunder BNG.3–BNG.KA.1 di Desa Ngumpakdalem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapat sorotan setelah muncul keluhan warga terkait lahan sawah yang disebut terdampak pekerjaan.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak Rp395.600.000 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Adi Dharma Buana, sedangkan konsultan pengawas tercantum CV. Solid Design.
Pembangunan tersebut pada prinsipnya diharapkan mampu meningkatkan fungsi jaringan irigasi sekaligus mendukung kebutuhan sektor pertanian masyarakat. Namun, pelaksanaan di lapangan disebut menimbulkan persoalan bagi salah seorang warga Dukuh Kedungrejo.
Warga yang dalam pemberitaan ini disebut (A) mengaku lahan sawah miliknya terdampak pembangunan saluran irigasi. Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat informasi mengenai pemberian kompensasi atau ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan.
Namun hingga persoalan tersebut dikonfirmasi, warga mengaku belum menerima kompensasi sebagaimana yang diharapkan.
“Sudah saya konfirmasi. Memang dijanjikan ada ganti rugi,” ujar (A) kepada wartawan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena proyek menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD. Setiap pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat tentunya perlu memperhatikan aspek administrasi, penggunaan lahan, serta penyelesaian hak warga apabila memang terdapat kerugian yang ditimbulkan.
Wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro melalui pesan WhatsApp terkait keluhan warga tersebut, termasuk mengenai mekanisme kompensasi dan pihak yang bertanggung jawab.
Pihak dinas merespons dengan menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diteruskan kepada bidang yang menangani.
“Matur nuwun, ijin saya sampaikan ke bidang yang menangani dan terima kasih share berita mas. Nanti akan dicek kembali,” ungkap pihak dinas melalui pesan WhatsApp.
Respons tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang disampaikan warga akan dilakukan pengecekan kembali oleh bidang terkait.
Masyarakat berharap proses pengecekan nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai status lahan yang terdampak, dasar atau mekanisme kompensasi, serta pihak yang bertanggung jawab apabila memang terdapat hak warga yang belum diselesaikan.
Pasalnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya dinilai dari hasil fisik pekerjaan. Kepastian administrasi dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara.
Terlebih, proyek dengan nilai hampir Rp400 juta tersebut diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak meninggalkan persoalan baru bagi warga di sekitar lokasi pekerjaan.
LintangNusantara.id akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut, termasuk hasil pengecekan dari pihak Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro serta tindak lanjut terhadap keluhan warga.
(Investigasi)












