BOJONEGORO||LintangNusantara – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Kelompok 11 Universitas Bojonegoro (KKN-TK 11 Unigoro) terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan ekonomi digital.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan sekaligus pemasangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada tiga pelaku UMKM di wilayah Bojonegoro, Minggu (9/8/2026).
Tiga pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan tersebut yakni Bu Hidayah, pemilik UMKM Keripik “Chancun” yang memproduksi keripik pisang, singkong, dan ubi ungu. Kemudian Bu Mega, pelaku usaha jajanan dan kue olahan rumahan di Dusun Kedungingas, serta Mbak Eli, pemilik Kedai Mama di Dusun Kolong RT 10/RW 02 yang menyediakan berbagai jajanan kekinian, seperti seblak, kebab, dan mi pedas.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN-TK 11 Unigoro memberikan pendampingan secara langsung kepada para pelaku usaha. Selain membantu pemasangan QRIS di tempat usaha masing-masing, mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai tata cara penggunaan QRIS sebagai salah satu alternatif pembayaran non-tunai.
Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam menerima pembayaran dari konsumen. Di sisi lain, penggunaan QRIS juga menjadi langkah sederhana untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi digital.
Perkembangan kebiasaan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai dinilai menjadi peluang bagi UMKM untuk memperluas pilihan metode pembayaran. Dengan tersedianya QRIS, konsumen dapat melakukan transaksi secara lebih praktis tanpa harus selalu menyediakan uang tunai.
KKN-TK Kelompok 11 Unigoro berharap pendampingan tersebut tidak berhenti pada pemasangan QRIS semata, tetapi juga mampu mendorong pelaku UMKM untuk semakin terbuka terhadap berbagai inovasi digital dalam mengembangkan usahanya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat melalui edukasi dan solusi praktis, khususnya dalam mendorong pengembangan serta digitalisasi UMKM di tingkat lokal.
Dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang mampu memanfaatkan teknologi pembayaran digital, diharapkan sektor usaha masyarakat dapat tumbuh lebih adaptif, praktis, dan mampu mengikuti perkembangan ekonomi berbasis teknologi.
Sumber: ABDUN
Editor : redaksi












