PASURUAN, LintangNusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus mendorong peningkatan status desa sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
Tahun 2026 ini, Pemkab Pasuruan menargetkan 30 desa berkembang naik menjadi desa maju. Selain itu, sebanyak 29 desa berstatus maju diharapkan meningkat menjadi desa mandiri.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025, terdapat 30 desa kategori berkembang, 141 desa maju, dan 170 desa mandiri.
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, mengatakan sejumlah langkah telah disiapkan untuk merealisasikan target tersebut. Di antaranya melalui penguatan Indeks Desa Membangun (IDM), optimalisasi tata kelola pemerintahan desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Eka, penguatan indeks desa bukan sekadar memenuhi kewajiban pengisian data. Indeks tersebut menjadi instrumen penting untuk menggambarkan kondisi sekaligus perkembangan masing-masing desa.
“Data yang akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, menetapkan program, dan mengalokasikan dukungan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Eka saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026).
Saat ini, DPMD Kabupaten Pasuruan juga tengah melakukan sosialisasi dan evaluasi pemutakhiran data indeks desa kepada seluruh kecamatan.
Eka berharap seluruh pemerintah desa dapat menyelesaikan proses penginputan data hingga 100 persen sesuai jadwal. Data yang disampaikan harus lengkap, valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga meminta pemerintah desa menjadikan hasil indeks desa sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan status kemajuan desa.
Selain itu, hasil indeks tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah melalui RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa.
“Kami juga mengajak seluruh pemerintah desa untuk menjadikan hasil indeks desa sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan status kemajuan desa serta sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Pasuruan berharap semakin banyak desa mampu meningkatkan kualitas tata kelola, mengembangkan potensi ekonomi lokal, dan pada akhirnya mencapai status desa mandiri.
(Red)












