MALANG KOTA| LintangNusantara – Upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di tengah dinamika konsumsi masyarakat terus diperkuat. Polresta Malang Kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang turun langsung melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional, gudang distributor hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kegiatan inspeksi tersebut dilakukan sejak Selasa (8/9/2026) dengan menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya SPBU Jalan Ciliwung, gudang distributor, Pasar Blimbing hingga Pasar Klojen.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap tersedia, harga terkendali serta distribusi pangan dan BBM berjalan secara tertib.
Dari hasil pemantauan, secara umum kondisi pasokan kebutuhan pokok di wilayah Kota Malang masih aman. Namun, ketersediaan beras premium menjadi salah satu perhatian yang membutuhkan penanganan dan pemantauan lebih lanjut.
Sementara di SPBU Jalan Ciliwung, tim gabungan menemukan adanya peningkatan konsumsi Pertalite yang berdampak pada antrean kendaraan hingga ke bahu jalan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS menegaskan, kepolisian akan terus mengambil bagian dalam pengawasan pengendalian inflasi, termasuk memantau kondisi riil di lapangan.
“Polresta Malang Kota Polda Jatim siap mengawal pengendalian inflasi. Kami ikut memantau data faktual pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Kombes Danang, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, meningkatnya kepadatan kendaraan di sejumlah SPBU perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi persoalan baru, khususnya gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.
Polresta Malang Kota juga menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU serta berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait.
Di sisi lain, Kapolresta memberikan peringatan tegas terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan kondisi pasar untuk memperoleh keuntungan secara tidak wajar.
Polisi memastikan setiap indikasi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian bersama pemerintah daerah untuk menjaga distribusi kebutuhan masyarakat tetap berjalan normal serta mencegah praktik yang berpotensi memicu keresahan publik.
(***)












