BOJONEGORO – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan terkait dugaan praktik prostitusi di sejumlah warung di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (30/7/2026).
Sidak tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, anggota DPRD Bojonegoro, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, jajaran Polsek Sukosewu, Koramil, Satpol PP, serta pemerintah desa setempat.
Dalam peninjauan, rombongan mendatangi dua bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Dari hasil pemeriksaan, bagian depan bangunan difungsikan sebagai warung yang menjual makanan dan minuman instan, sedangkan di bagian belakang terdapat sejumlah bilik berukuran sekitar 2 x 2 meter yang dilengkapi kasur, lampu kecil, dan kipas dinding portabel.
Meski demikian, saat sidak berlangsung tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.
Di hadapan pemilik warung dan pihak terkait, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran HIV/AIDS. Ia juga meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pihak-pihak terkait.
“Kasus HIV/AIDS masih cukup tinggi. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warung tetap boleh beroperasi, tetapi kamar-kamar di belakang harus dihilangkan. Secepatnya harus dibongkar,” tegas Nurul Azizah.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, tertib, dan kondusif melalui penegakan aturan bersama seluruh unsur terkait.
Kasatpol PP Bojonegoro, Laela Nor Aeny, turut mengimbau keluarga pemilik warung agar segera membongkar bilik-bilik yang berada di bagian belakang bangunan. Menurutnya, area tersebut dapat dialihfungsikan menjadi usaha kuliner yang lebih produktif.
“Ke depan bisa dimanfaatkan untuk berjualan kuliner atau makanan khas seperti gethuk dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga memastikan Forkopimcam siap menindaklanjuti arahan Wakil Bupati. Pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro akan kembali melakukan patroli setelah tenggat waktu yang diberikan guna memastikan lokasi tersebut telah ditertibkan.
“Kami bersama Forkopimcam dan Satpol PP akan melakukan patroli kembali sesuai waktu yang telah ditentukan untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar sudah ditutup,” katanya.
Dukungan juga datang dari Kepala Desa Pacing, Didik Purwahyudi. Ia menyatakan pemerintah desa siap mendukung penuh kebijakan Pemkab Bojonegoro demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mendukung kebijakan Pemkab. Memang harapan kami tempat ini ditutup. Di lokasi yang diduga menjadi tempat lokalisasi tersebut terdapat sekitar tujuh rumah,” ungkapnya.
Melalui langkah cepat ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap kawasan Desa Pacing terbebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun kesehatan, sekaligus mendorong pemanfaatan lokasi tersebut untuk kegiatan usaha yang lebih positif dan produkti.***












