Petani Tembakau Bojonegoro Terima 526 Ton Pupuk NPK, Biaya Produksi Diharapkan Lebih Ringan

  • Bagikan
Screenshot 2026 08 07 15 33 21 89 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

BOJONEGORO, LintangNusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah menuntaskan pendistribusian bantuan pupuk NPK bagi para petani tembakau.

 

Total sebanyak 526.925 kilogram pupuk NPK telah disalurkan kepada 55 kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang mengelola lahan tembakau seluas sekitar 3.011 hektare.

 

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan Pemkab Bojonegoro terhadap sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di sejumlah wilayah.

 

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Kabupaten Bojonegoro, Yuseriza A. Leksana, mengatakan seluruh proses pendistribusian pupuk telah selesai dilaksanakan sesuai dengan rencana.

 

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau,” ujar Yuseriza.

 

Dengan rampungnya penyaluran bantuan, para petani diharapkan dapat segera memanfaatkan pupuk tersebut sesuai kebutuhan tanaman dan dosis yang dianjurkan.

 

Penggunaan pupuk NPK secara tepat diharapkan dapat mendukung pertumbuhan tanaman tembakau, meningkatkan kualitas hasil panen sekaligus membantu menekan biaya produksi yang selama ini menjadi salah satu tantangan bagi petani.

 

Selain menyalurkan bantuan, DKPP Kabupaten Bojonegoro juga terus melakukan pendampingan kepada kelompok tani. Pendampingan dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani.

 

Pemkab Bojonegoro berharap dukungan tersebut dapat memperkuat sektor pertanian daerah dan mendorong petani tembakau menghasilkan komoditas yang semakin berkualitas.

(Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *