PASURUAN | Lintangnusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Pemkab menggelar Sosialisasi Tahap II Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU), yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, serta diikuti ratusan perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kepala Bapperida Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal pembentukan Forum TJSL Badan Usaha. Forum tersebut akan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pelaku usaha, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan TJSL Badan Usaha.
“Keberadaan Forum TJSL BU diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Bakti.
Menurutnya, melalui forum tersebut penyusunan program TJSL dapat dilakukan secara lebih terencana dengan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung 33 program prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, forum juga diharapkan mampu menghindari tumpang tindih pelaksanaan program CSR antarperusahaan sehingga pelaksanaannya menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah tidak memandang TJSL Badan Usaha sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai bentuk kemitraan strategis antara pemerintah dan dunia usaha.
Ia mengajak seluruh perusahaan untuk aktif berpartisipasi dalam Forum TJSL, berbagi pengalaman, memberikan masukan, serta bersama-sama menyusun mekanisme kerja yang efektif demi mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan.
“Forum ini dibentuk agar penyelenggaraan TJSL Badan Usaha lebih terarah, terkoordinasi, transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain pembentukan Forum TJSL Badan Usaha, Pemkab Pasuruan juga tengah menyiapkan Tim Fasilitasi Penyelenggaraan TJSL BU beserta sekretariat bersama. Tim tersebut nantinya akan bersinergi dengan forum dalam merancang serta mengawal berbagai program pembangunan yang didukung melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Syaifudin menambahkan, pembiayaan pembangunan daerah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media menjadi strategi penting dalam mempercepat pembangunan.
“Dengan dukungan program CSR badan usaha, berbagai program pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.
(Redaksi)












