AKARTA — LintangNusantara– Partai Republiku Indonesia kembali menyatakan kesiapannya membangun kekuatan politik untuk menghadapi tahapan menuju Pemilu 2029. Melalui jajaran pembentukan partai, masyarakat diajak memberikan doa dan dukungan terhadap perjuangan politik yang diklaim diarahkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Langkah menuju Pemilu 2029 disebut akan dimulai dari kesiapan menghadapi proses verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai tersebut menargetkan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
Nama Partai Republiku Indonesia sendiri tercatat dalam dokumen KPU pada tahapan proses verifikasi partai politik untuk Pemilu 2024. Karena itu, perjuangan menuju 2029 bukan sekadar membangun struktur dan dukungan, tetapi juga harus dibuktikan melalui pemenuhan seluruh ketentuan kepartaian yang berlaku.
Mengusung semangat “Selangkah Lebih Maju”, Partai Republiku Indonesia menyampaikan gagasan politik yang menitikberatkan pada otonomi daerah serta lima agenda yang mereka sebut sebagai kepentingan rakyat, yakni rakyat cerdas, rakyat sehat, rakyat berkeadilan, rakyat sejahtera, dan rakyat bahagia.
Dalam pernyataannya, jajaran partai berharap dukungan masyarakat tidak berhenti pada simpati, tetapi menjadi energi untuk membangun organisasi politik yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, status sebagai peserta Pemilu 2029 nantinya tetap bergantung pada proses dan keputusan resmi penyelenggara pemilu sesuai peraturan yang berlaku.
Koordinator Pembentukan Partai Republiku Indonesia, Buyung Zulkifli, bersama Sekretaris Masdaryanto, disebut berada di barisan yang mendorong konsolidasi pembentukan partai. Keduanya mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia melihat perjuangan tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pilihan politik baru.
Kini tantangan Partai Republiku Indonesia adalah membuktikan kesiapan organisasi, kepengurusan, keanggotaan, serta seluruh persyaratan lainnya di hadapan mekanisme verifikasi KPU. Jika seluruh tahapan dapat dipenuhi dan ditetapkan sesuai ketentuan, barulah langkah menuju kontestasi Pemilu 2029 memiliki dasar hukum yang kuat.













