Polres Semarang Pastikan Hotspot di Pringapus Aman, Ground Check Tidak Temukan Kebakaran Hutan

  • Bagikan
Screenshot 2026 08 01 07 23 46 81 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

SEMARANG, LintangNusantara – Polres Semarang memastikan laporan titik panas (hotspot) yang terdeteksi di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, tidak mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang melakukan verifikasi lapangan (ground check) sebagai tindak lanjut atas deteksi hotspot melalui aplikasi SIPONGI yang bersumber dari pemantauan satelit NASA-MODIS.

 

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia T. Lelana, S.I.K., M.H.Li., mengatakan personel segera diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya sesuai titik koordinat yang terpantau sistem.

 

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa titik panas tersebut berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan milik warga yang sedang dipersiapkan untuk ditanami kembali. Saat petugas tiba di lokasi, api sudah padam sepenuhnya dan tidak ditemukan titik api maupun potensi kebakaran yang dapat meluas,” ujar AKP Bodia, Jumat (31/7/2026).

 

Ia menjelaskan, setiap informasi hotspot yang diterima akan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

 

“Verifikasi lapangan menjadi bagian dari komitmen Polres Semarang dalam merespons setiap laporan hotspot secara cepat, sekaligus memastikan kondisi riil di lapangan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

 

AKP Bodia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, khususnya pada musim kemarau. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat mengancam keselamatan maupun kelestarian lingkungan.

 

Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun indikasi kebakaran agar dapat segera ditangani.

 

Polres Semarang menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pemantauan serta penanganan dini terhadap potensi karhutla. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus melestarikan kawasan hutan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Semarang.

Warta : Heri P (Biro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *