TUBAN | lintangnusantara.id – Satreskrim Polresta Tuban berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi secara beruntun di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka, sementara satu pelaku yang diduga menjadi inisiator aksi masih dalam pengejaran petugas.
Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan menjelaskan, rangkaian peristiwa bermula dari kegiatan kopi darat (kopdar) sekelompok orang yang dikenal dengan sebutan “Geng Pukul” di sebuah warung kopi di Kecamatan Plumpang pada Sabtu malam (18/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri puluhan peserta.
Menurutnya, aksi kekerasan dipicu setelah salah seorang peserta melihat siaran langsung kegiatan komunitas lain melalui media sosial. Kelompok tersebut kemudian bergerak dan melakukan aksi pengeroyokan di beberapa titik hingga mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka serta kerusakan kendaraan.
Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Tuban langsung melakukan penyelidikan dengan mengolah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas para pelaku. Polisi kemudian melakukan penangkapan secara bertahap pada 20–21 Juli 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Tuban dan Lamongan.
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara seorang pelaku yang diduga berperan sebagai penggerak utama hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.
Polresta Tuban menegaskan proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh aksi kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Red)












