Gerak Cepat Polisi! Dua Terduga Pelaku Perampokan Counter HP Royal Phone Ambarawa Dibekuk Kurang dari 2 Hari

  • Bagikan
Screenshot 2026 08 08 16 13 41 66 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

SEMARANG – Gerak cepat jajaran kepolisian membuahkan hasil. Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Counter HP Royal Phone, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, berhasil diamankan kurang dari dua hari setelah kejadian.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polres Semarang, Satreskrim Polres Semarang, serta Satreskrim Polres Grobogan.

 

Peristiwa yang menggemparkan tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2026. Counter HP Royal Phone ditemukan dalam kondisi berantakan. Pada hari yang sama, pemilik counter, Candra Waskito (25), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 1398 YJ di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

 

Petunjuk dari lokasi kejadian kemudian menjadi bagian penting dalam penyelidikan polisi. Tim gabungan bergerak melakukan pendalaman dan pelacakan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Hasilnya, pada Jumat, 7 Agustus 2026, dua terduga pelaku berhasil diamankan hampir bersamaan.

 

Satu terduga pelaku ditangkap di wilayah Kota Semarang pada Jumat siang. Beberapa jam kemudian, terduga pelaku lainnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Semarang pada Jumat sore.

 

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si. Ia menyebut pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat sekaligus sinergi lintas satuan.

 

«“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang,” ujar AKBP Heru.»

 

Menurutnya, koordinasi antara Polres Semarang, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Polres Grobogan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

 

Namun, polisi belum berhenti pada penangkapan dua orang tersebut. Penyidik masih membongkar secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk bagaimana kasus tersebut berlangsung hingga korban ditemukan meninggal dunia.

 

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.I.K., M.H.Li., mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku.

 

Penyidik juga tengah mendalami motif, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

 

«“Saat ini seluruh fakta hukum masih terus kami dalami. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai motif maupun hasil pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan memperoleh fakta yang lengkap,” tegas AKP Bodia.»

 

Dengan diamankannya dua terduga pelaku, polisi kini memiliki ruang lebih besar untuk mengurai kasus yang bermula dari kondisi Counter HP Royal Phone yang berantakan hingga penemuan pemiliknya dalam kondisi meninggal dunia.

 

Polres Semarang memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh dan memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Warta : DD

(Lintang Nusantara)– Tegas, Berani & Berintegritas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *