KULONPROGO//LintangNusantara – Kecelakaan tunggal yang merenggut dua nyawa perempuan terjadi di Jalan Purworejo–Wates, tepatnya di wilayah Kuwonan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (11/10/2026). Peristiwa tragis ini diduga dipicu pakaian gamis yang dikenakan pembonceng terlilit gir belakang sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan Beritasatu.com, insiden tersebut melibatkan sepeda motor yang ditumpangi dua perempuan. Pakaian panjang yang dikenakan salah satu korban diduga tersangkut pada bagian penggerak roda belakang kendaraan hingga menyebabkan kecelakaan.
Dugaan terlilitnya gamis pada gir belakang motor menjadi perhatian serius, mengingat pakaian panjang yang menjuntai berpotensi tersangkut pada komponen kendaraan yang bergerak. Kondisi tersebut dapat mengganggu keseimbangan pengendara dan memicu kecelakaan, terutama ketika kendaraan sedang melaju.
Akibat kejadian tersebut, kedua perempuan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dan menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas bagi setiap pengguna jalan.
Masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor yang berboncengan, diimbau memastikan pakaian yang dikenakan tidak menjuntai atau berisiko tersangkut pada roda, rantai, maupun gir kendaraan. Penggunaan pakaian panjang perlu disertai perhatian ekstra agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Peristiwa memilukan di Kulonprogo ini menjadi pelajaran penting bahwa hal yang terlihat sepele dapat berujung fatal di jalan raya. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan dan kronologi lengkapnya masih perlu merujuk pada keterangan resmi pihak kepolisian. LintangNusantara.id mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kewaspadaan saat berkendara.
****













