Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Pendopo Serang Dilaporkan, Polda Banten Mulai Telusuri Fakta

  • Bagikan
Screenshot 2026 10 11 17 45 36 95 f69139cffc4d135a71392e13634f144a

SERANG, LintangNusantara– Polda Banten menerima laporan pengaduan dari seorang jurnalis berinisial KS yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat pembubaran aksi penyampaian pendapat di Pendopo Kabupaten Serang. Peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang. Laporan resmi disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Jumat (9/10/2026).

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan diteruskan kepada penyidik. Menurutnya, penanganan selanjutnya menunggu disposisi untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penerbitan surat perintah tugas dan pemanggilan pelapor guna menjalani klarifikasi.

Maruli menegaskan, kepolisian akan mendalami dugaan kekerasan tersebut dengan mengumpulkan fakta di lapangan serta menggali keterangan dari pihak-pihak terkait. Polda Banten juga mengimbau masyarakat yang menyaksikan kejadian agar bersedia memberikan informasi guna membantu proses penyelidikan.

Polda Banten menyatakan penanganan laporan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif. Apabila dalam pendalaman ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui proses pidana maupun mekanisme internal kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap jurnalis ketika menjalankan aktivitas di tengah peristiwa publik. Kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan hal penting yang perlu dijaga. Meski demikian, dugaan yang dilaporkan tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan berdasarkan fakta dan keterangan para pihak.

Polda Banten berharap jurnalis KS segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. Perkembangan penanganan perkara tersebut selanjutnya diharapkan memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta bentuk pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran. LintangNusantara.id akan terus mengedepankan pemberitaan yang berimbang dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

****

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *