Abdun Naim Resmi Duduki Kaur Tata Usaha Mayangkawis, Kades,Jabatan Bukan Sekadar Kursi

  • Bagikan
Oplus
oplus_131072

BOJONEGORO||LintangNusantara – Pemerintah Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, resmi melantik Abdun Naim sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, Kamis (8/10/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi momentum baru untuk memperkuat tata kelola administrasi serta pelayanan pemerintahan desa.

Rangkaian kegiatan diawali pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa yang berlaku dipimpin Kiai Kastur. Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan dibacakan sebelum Kepala Desa Mayangkawis H. Suharto mengambil sumpah dan melantik Abdun Naim. Prosesi disaksikan Camat Balen Ahmad Sholeh Fatoni, S.STP., Bhabinkamtibmas, panitia, dan Linmas Desa Mayangkawis.

Dalam sambutannya, Kades H. Suharto menegaskan bahwa jabatan Kaur Tata Usaha bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja. Abdun Naim diminta memahami dan menjalankan tugas sesuai tupoksi serta mampu mendukung tertibnya administrasi pemerintahan Desa Mayangkawis.

“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab,” menjadi pesan penting dalam pelantikan tersebut. Kades berharap pejabat baru tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kelancaran pemerintahan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Camat Balen Ahmad Sholeh Fatoni, S.STP., juga menekankan pentingnya aparatur desa segera beradaptasi dengan tugas barunya. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan tanpa membeda-bedakan warga. Kinerja aparatur menjadi salah satu ukuran kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dengan resmi dilantiknya Abdun Naim sebagai Kaur Tata Usaha, tantangan berikutnya adalah membuktikan jabatan tersebut melalui kerja nyata. Administrasi harus tertib, pelayanan harus bergerak, dan kepentingan warga harus menjadi prioritas. Kini masyarakat Mayangkawis menanti bukti, bukan sekadar seremoni pelantikan.

 

(Pakto)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *