JAKARTA||LintangNusantara – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara merespons catatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait bukti kelulusan pendidikan setingkat SMA yang menjadi bagian dari perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Gibran menyatakan akan segera menindaklanjuti catatan tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya dimintai tanggapan mengenai putusan MK pada Rabu (7/10/2026). “Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih,” ujar Gibran.
Catatan MK tersebut sontak kembali memanaskan polemik mengenai persyaratan pendidikan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024. Dalam putusannya, MK menyebut tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah atau dokumen kelulusan yang setara dengan pendidikan SMA dalam berkas perkara yang diperiksa.
Meski demikian, persoalan tersebut harus dibaca dalam konteks putusan PHPU yang menjadi kewenangan MK. Catatan mengenai bukti pendidikan tidak serta-merta berarti MK menyatakan Gibran terbukti tidak memiliki ijazah SMA, sehingga tafsir terhadap putusan tetap menjadi bagian penting dalam polemik yang berkembang.
Respons singkat Gibran kini menjadi sorotan karena publik menunggu langkah konkret setelah MK memberikan catatan tersebut. Penjelasan dan dokumen pendukung dari pihak Gibran dinilai akan menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan yang kembali mengemuka di ruang publik.
Polemik ini pun belum sepenuhnya mereda. Pernyataan “segera kami follow up” membuka babak baru bagi Gibran untuk memberikan klarifikasi secara lebih terang, sekaligus menjawab keraguan publik mengenai pemenuhan syarat pendidikan yang berkaitan dengan pencalonannya pada Pilpres 2024.
LintangNusantara.id – Tegas, Berani & Berintegritas.













