GRESIK||LintangNusantara– Komitmen pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Gresik kembali ditunjukkan Polres Gresik Polda Jawa Timur. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya sebagai bentuk pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bukti upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memulihkan hak korban tindak pidana. Langkah ini diharapkan memberikan rasa lega bagi korban yang kehilangan kendaraan akibat aksi pencurian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua pelaku yang diketahui merupakan residivis. Keduanya kembali berhadapan dengan proses hukum setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Gresik.
Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka saat proses penindakan. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prosedur kepolisian dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan sekaligus imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman, serta memastikan kendaraan terkunci dapat menjadi langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko pencurian.
Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap pelaku kriminal serta pelayanan kepada korban. Pengembalian motor tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gresik.
(Pakto)













