JAKARTA||LintangNusantara – Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas masa tunggu jemaah haji mulai menunjukkan hasil. Setelah dilakukan pembenahan formula dan validasi data secara menyeluruh, pemerintah menyebut antrean faktual keberangkatan haji Indonesia kini berada pada rata-rata 14 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam mencari formula baru untuk memperpendek masa tunggu. Sebelumnya, antrean terlama tercatat mencapai 49 tahun, kemudian secara rata-rata turun menjadi 26 tahun.
Pembenahan tidak berhenti pada perubahan formula. Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji yang tercatat. Dari proses tersebut ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid, sehingga perlu dilakukan pembersihan agar perhitungan antrean lebih sesuai dengan kondisi faktual.
“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Dahnil, setelah data dibersihkan dan penghitungan dilakukan berdasarkan kondisi faktual, jemaah yang berangkat tahun ini rata-rata memiliki masa tunggu sekitar 14 tahun. Pemerintah menilai validasi data menjadi bagian penting untuk memastikan informasi antrean yang diterima masyarakat lebih akurat.
Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah kembali mendorong agar pembenahan tata kelola terus dilakukan. Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan pemutakhiran data dan penyempurnaan sistem agar masa tunggu jemaah dapat dihitung secara lebih transparan, akurat, serta memberikan kepastian keberangkatan.
(Pakto/LN)













